Beasiswa Dokter Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Beasiswa Dokter Muhammadiyah adalah suatu program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kepada kader-kader Muhammadiyah. Beasiswa diberikan pada mahasiswa baru yang berasal dari Panti Asuhan Muhammadiyah/Aisyiyah dan Pondok Pesantren Muhammadiyah/Aisyiyah yang mempunyai motivasi dan kemampuan akademik tinggi tetapi kurang mampu secara ekonomi. Beasiswa yang diberikan adalah biaya selama kuliah (SPP, DPP, bantuan biaya hidup, buku dan penelitian) kepada calon mahasiswa baru program studi Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.


Beasiswa Dokter Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

B. Persyaratan Calon Penerima

  • Warga Negara Indonesia
  • Lulus Sekolah Menengah Umum dari jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Tahun 2019, 2018 atau 2017.
  • Pendidikan orang tua/ wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
  • Berpotensi akademik baik.
  • Tidak buta warna.
  • Tidak mampu secara ekonomi yang ditunjukkan oleh surat keterangan dari Kelurahan/ Desa setempat.
  • Merupakan anak asuh Panti Asuhan Muhammadiyah/Aisyiyah atau Pondok Pesantren Muhammadiyah/Aisyiyah dari keluarga kurang mampu
  • Merupakan kader Muhammadiyah

C. Cara Mendaftar

Cara mendaftar Beasiswa Dokter Muhammadiyah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir pendaftaran Beasiswa Dokter Muhammadiyah yang dikeluarkan oleh Biro Admisi UMY;
  2. Melampirkan surat keterangan dari Panti Asuhan/Pondok Pesantren bahwa yang bersangkutan tinggal di Panti Asuhan/Pondok Pesantren minimal selama 2 tahun;
  3. Melampirkan surat keterangan dari Pimpinan Cabang atau Pimpinan Daerah Muhammadiyah;
  4. Melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan mengabdi di Amal Usaha Muhammadiyah bidang Kesehatan di seluruh Wilayah Indonesia;
  5. Melampirkan fotokopi ijazah SMA yang dilegalisir (Bagi yang lulus tahun 2018 dan 2017);
  6. Melampirkan fotokopi raport SMA dari kelas 1 sampai dengan kelas 3 (6 semester) yang dilegalisir (Bagi yang lulus tahun 2018 dan 2017);
  7. Melampirkan fotokopi raport SMA dari kelas 1 sampai dengan kelas 3 (5 semester) yang dilegalisir (Bagi yang lulus tahun 2019);
  8. Melampirkan Surat keterangan tentang prestasi/ peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain (Jika ada);
  9. Melampirkan fotokopi Kartu keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
  10. Menyerahkan pasfoto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (Foto sebaiknya sama dengan foto dalam ijazah);
  11. Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan atau Kecamatan;
  12. Surat Keterangan Gaji Orang Tua dari tempat kerja orang tua atau surat keterangan penghasilan dari Kelurahan/Desa setempat;
  13. Bagi pendaftar yang sudah yatim/piatu/yatim piatu, dapat melampirkan fotokopi surat/akta kematian orang tua dari Desa/ Kelurahan setempat;
  14. Melampirkan Profil atau Program Pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah oleh Pimpinan Muhammadiyah setempat;
  15. Foto rumah/tempat tinggal keluarga tampak depan, samping, dan dalam (dicetak dan ditempel di kertas);
  16. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orangtua/wali.

Hak :

  • Mendapatkan bebas biaya studi sampai dengan lulus dokter.
  • Mendapatkan bantuan biaya hidup.
  • Mendapatkan bantuan biaya buku dan  bantuan biaya penelitian (tugas akhir).


Kewajiban :

  • Melaporkan perkembangan studi minimal 3 kali per semester kepada Dosen Pembimbing Akademik yang ditunjuk.
  • Sanggup mengikuti proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya dan menunjukkan prestasi yang optimal serta aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
  • Sanggup menyelesaikan Studi dengan tepat waktu (8 semester untuk S1 dan 4 Semester untuk profesi).
  • Indeks Prestasi per semester minimal 2,75, dan mengikuti aturan akademik.
  • Sanggup mengabdi di Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Kesehatan seluruh Indonesia setelah lulus dokter.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel