Pasar Persaingan Tidak Sempurna dan Pandangan Islam Terhadapnya

Pasar Persaingan Tidak Sempurna dan Pandangan Islam Terhadapnya - Pasar persaingan sempurna adalah kondisi dimana penjual dan pembeli hadir dalam jumlah yang besar. Sebaliknya, pasar persaingan tidak sempurna adalah kondisi dimana jumlah penjual ataupun pedagang lebih sedikit dibandingkan dengan pembelinya.

Pasar Persaingan Tidak Sempurna dan Pandangan Islam Terhadapnya

Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar atau industri yang terdiri dari produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar.

Dalam pasar persaingan tidak sempurna, pembeli hanya menurut saja atas harga yang ditetapkan oleh produsen, karena produsen memiliki wewenang dalam menetapkan harga (price maker).

Pasar persaingan tidak sempurna muncul apabila output indistri disediakan dan ditawarkan oleh sekelompok kecil perusahaan.

Ciri-ciri pasar tidak sempurna :

1. Terdapat sedikit penjual dan banyak pembeli

2. Setiap penjual bisa bersatu untuk menguasai pasar

3. Pembeli tidak bebas menentukan pilihannya, karena sedikit penjual yang ada di pasar.

Macam-macam Pasar persaingan tidak sempurna :

1. Pasar Monopoli

2. Pasar Oligopoli

3. Pasar Monopolistik


- Pasar Monopoli

Penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha

Suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.

Ciri-ciri Pasar Monopoli :

1.Industri satu perusahaan (Seperti definisi)

2. Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip.

3. Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri

4. . Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga

5. Promosi kurang diperlukan

Dampak buruk monopoli :

1. Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen

2. Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor produksi

3. Memburuknya kondisi makroekonomi nasional

4. Memburuknya kondisi perekonomian internasional

Dampak baik Monopoli :

1.Monopoli mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi baru dalam produknya

2. Dalam kasus monopoli alamiah, dimana luas pasar terbatas dan skala ekonomi yang besar, maka sangat tidak efisien bila di harapkan dalam bentuk industri persaingan sempurna.

- Pasar Oligopoli

Keadaan di mana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik secara independen, maupun diam-diam bekerja sama. Salah satu bentuk persaingan pasar yang mana didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area.

Karakteristik pasar Oligopoli :

1. Produk yang dijual memiliki harga yang hampir sama satu sama lain. 

2. Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses dalam persaingan oligopoli. 

3. Hanya sedikit perusahaan dalam industri (few number of firms). Dalam menentukan suatu industri masuk dalam pasar oligopoli atau tidak adalah dengan melihat penguasaan pangsa pasar dari beberapa perusahaan, ini dilihat dari rasio konsentrasi suatu industri. 

4. Produknya bisa homogen tetapi bisa juga terdiferensiasi (homogen or differentiated product). Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara pasar persaingan sempurna dengan monopoli. Semakin besar tingkat diferensiasi, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya.

5. Pengambilan keputusan yang saling memengaruhi (interdependence decisions). Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan memengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potential firms).

6. Kompetensi non harga (non-pricing competition) dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga namun juga persaingan nonharga. Bentuk kompetisi nonharga seperti pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi, membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek, serta memengaruhi perilaku konsumen. 

7. Adanya hambatan untuk masuk (barriers to entry) ke dalam industri bagi perusahaan baru, karena butuh sumber daya yang besar. 

8. Perubahan akan diikuti perusahaan yang lain.

Ciri Khusus Pasar Oligopoli :

1. Menghasilkan barang standar maupun barang yang berbeda corak.

2. Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya sangat tangguh.

3. Pada umumnya pasar oligopoli perlu melakukan promosi secara iklan.

Model Pasar Oligopoli :

1. Oligopoli Cournot

2. Oligopoli Bertrand

3. Chamberlin

4. Kinked demand

5. Stackelberg


- Pasar Monopolistik

Pasar yang berada diantara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli, dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna.

Ciri-Ciri Pasar Persaingan Monopolistik :

1. Terdapat Banyak Penjual

2. Barangnya Bersifat Berbeda Corak

3. Perusahaan Mempunyai Sedikit Kekuasaan Mempengaruhi Harga

4. Masuk Dalam Industri Relatif Mudah

5. Persaingan Mempromosi Penjualan Yang Sangat Aktif

Kelebihan dan Kekurangan Pasar Monopolistik :

1. Kelebihan pasar monopolistis

a. Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya. 

b. Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya

c. Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya. 

d. Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.

2. Kekurangan pasar monopolistis

a. Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.

b. Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.

c. Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.

Pandangan islam tentang pasar persaingan tidak sempurna

Dalam Islam, siapapun boleh berbisnis tanpa peduli apakah dia satu-satunya penjual (monopoli) atau ada penjual lain. Menyimpan stok barang untuk keperluan persediaanpun tidak dilarang dalam Islam. Akan tetapi siapapapun dia tidak boleh melakukan ikhtikar. Ikhtikar adalah mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi. Abu Hurairah r.a. meriwayatkan hadits Rasulullah SAW. sebagai berikut “Barangsiapa yang melakukan ikhtikar untuk merusak harga naik secara tajam, maka ia berdosa”. (H.R. Ibnu Majah dan Ahmad)

Ditulis Oleh: Ahmad Zakiy (Mahasiswa STEI SEBI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel