Harmonisasi Laporan Audit Bank Syariah

Harmonisasi Laporan Audit Bank Syariah. Harmonisasi merupakan peroses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuain) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan sebera besar peraktik-peraktik tersebut dapat beragam. 

Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangannya berasal dari berbagai negara beda standardisasi dan harmonisasi Standardisasi merupakan penepatan sekelompok aturan yang kaku sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara sehingga sukar diimplementasikan secara Internasional Harmonisasi jauh lebih Fleksibel dan terbuka,tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara Internasional dalam tahun-tahun terakhir.


Harmonisasi laporan audit bank syariah merupakan fenomena keuangan yang mendukung Akuntansi Internasional. Dipandang sebagai sarana rekonsiliasi antara model akuntansi yang berbeda. Harmonisasi laporan audit diidentifikasi sebagai proses yang bertujuan untuk mengurangi  keragaman  dalam peraktik audit dan memastikan konvergensi mereka dan hal komunikasi audit melalui laporan audit. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan perbedaan antara peraturan nasional yang mengatur komunikasi antara auditor dan pemangku kepentingan lainnya.

Standar islam menyebutkan bahwa didalam laporan auditor ada beberapa elemen yang berkaitan dengan kata-kata dari laporan auditor pada laporan keuangan. Elemen-elemen ini mencakup; judul laporan auditor, penerima, tanggal laporan audit, alamat auditor dan tanda tangan auditor. Selain membentuk elemen, Standar Islam menetapkan Delapan Belas elemen yang berhubungan dengan konten. Elemen-elemen ini berfungsi untuk menulis paragraf pembuka atau pengantar, paragraf lingkup, dan paragraf opini.

Elemen pertama, yang terkait dengan paragraf pembuka adalah identifikasi laporan keuangan yang diaudit. Elemen kedua, adalah identifikasi entitas yang diaudit. Elemen ketiga, adalah identifikasi tanggal laporan keuangan. Elemen keempat, adalah identifikasi periode yang dicakup oleh laporan keuangan. Elemen kelima, adalah pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen. Elemen terakhir adalah pernyataan bahwa tanggung jawab auditor adalah untuk mengekspresikan pendapatnya.

Harmonisasi dapat juga disebut sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang telah disepakati.

Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.

Menurut DSAK (IAI,2008), tingkatan pengadopsian tiap-tiap negara terhadap IFRS dibedakan menjadi lima tingkatan, yaitu:

  1. Full Adoption, pada tingkatan ini, suatu negara mengadopsi seluruh produk IFRS dan menterjemahkannya word by word.
  2. Adapted,yaitu suatu negara yang mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi disuatu negara.
  3. Piecemeal, yaitu suatu negara yang mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja.
  4. Referenced, yaitu suatu negara yang memakai standar yang diterapkan hanya pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
  5. Not Adoption at all, yaitu suatu negara tidak sama sekali mengadopsi IFRS.

Keuntungan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional adalah sebagai berikut:

  1. Informasi Keuangan yang dapat dibandingkan
  2. Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang
  3. Mempermudah Transfer Informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan
  4. Meningkatkan Perkembangan Pasar modal Internasional
  5. Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitip dan internasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier atau pihak lain

Untuk Bank syariah, study epiris tertang harmonisasi laporan auditor mengikuti pemeriksaan komporatif berdasarkan standar AAOIFI pada laporan auditor dan ISA 700. Investigasi kami terdiri dari penempatan elemen, yang berkontribusi pada penguatan komparabilitas prinsip-prinsip yang dipertahankan untuk penyajian hasil audit.

Analisis empiris harus mempertimbangkan tingkat kesesuaian dengan pengaturan standar islam pada laporan auditor dan standar internasional tentang audit 700. Semua persaratan ini dirangkum dengan dua skor yang menunjukan bentuk dan isi auditor independen.

Dengan laju pertubuhan Institusi Keuangan Islam di dunia yang begitu pesat, dibutuhkan standar baku yang tepat dalam penyajian laporan keuangan untuk mengatasi penyusunan dalam masing-masing perbedaan negara. Peran AAOIFI dalam hal ini sudah sangat berkontribusi dalam hal perumusan standar, meskipun dalam praktek pengaplikasiannya banyak ditemukan kendala, terlebih standar yang digunakan oleh negara adalah IFRS dan ini menjadi tidak mudah bagi negara untuk mengadopsi standar AAOIFI dalam waktu yang singkat. 

Berbagai negara yang memiliki institusi keuangan islam dan AAOIFI masih memiliki tugas penting yang harus diselesaikan, yakni bagaimana membuat kebijakanan standar keuangan berbasis syariah yang tepat agar diterima secara global.

Ditulis Oleh : Lilis Mulyati (Mahasiswi STEI SEBI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel