Sejarah Dan Keorganisasian Gerakan Pemuda Ansor

Sejarah berdirinya Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Tahun 1924 KH. Abdul Wahab membentuk organisasi sendiri bernama Syubbanul Wathan (pemuda tanah air). Organisasi baru itu kemudian dipimpin oleh Abdullah Ubaid (Kawatan) sebagai Ketua dan Thohir Bakri (Peraban) sebagai Wakil Ketua dan Abdurrahim (Bubutan) selaku sekretaris. 


Pada tahun 1931 terbentuklah Persatuan Pemuda Nahdlatul Ulama (PPNU). Kemudian tanggal 14 Desember 1932, PPNU berubah nama menjadi Pemuda Nahdlatul Ulama (PNU). Pada tahun 1934 berubah lagi menjadi Ansor Nahdlatul Oelama (ANO). Meski ANO sudah diakui sebagai bagian dari NU, namun secara formal organisasi belum tercantum dalam struktur NU, hubungannya masih hubungan personal.
  • Pada Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 10 Muharram 1353 H atau 24 April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai bagian (departemen) pemuda NU dengan pengurus antara lain: Ketua H.M. Thohir Bakri; Wakil Ketua Abdullah Oebayd; Sekretaris H. Achmad Barawi dan Abdus Salam.
  • ANO Cabang Malang mengembangkan organisasi gerakan kepanduan yang disebut Banoe (Barisan Ansor Nahdlatul Oelama) yang kelak disebut BANSER (Barisan Serbaguna).
  • GP Ansor hingga saat ini telah berkembang memiliki 433 Cabang (Tingkat Kabupaten/Kota)
  • 32 Pengurus Wilayah (Tingkat Provinsi)
Organisasi GP Ansor (Sesuai dengan peraturan organisasi hasil konferensi besar GP Ansor  Tahun 2012)
  • Setiap pemuda Indonesia berusia 20 s.d 40 tahun menyetujui Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor, dapat diterima menjadi anggota Gerakan Pemuda Ansor.
  • Organisasi GP Ansor tersusun secara sistematis dari tingkat Pusat sampai dengan Ranting
  • Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional GP Ansor tanggal 5 Januari 2014, PW GP Ansor Kalimantan Selatan termasuk dalam cluster I sehingga target pemenuhan pembentukan kepengurusan ditingkat Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Ranting adalah sebesar minimal 75% dari jumlah desa se-Kalimantan Selatan
  • Konfercab (Konfrensi Cabang) dapat dilaksanakan setelah Pimpinan Anak Cabang di semua Kecamatan di Kab/Kota bersangkutan telah terbentuk dan telah diterbitkan Surat Keputusan oleh Pimpinan Wilayah.
  • Susunan struktur organisasi GP Ansor tingkat Pimpinan Anak Cabang sampai dengan Pimpinan Ranting dapat dilihat pada slide berikut:
Susunan organisasi pimpinan cabang :
  • Ketua 
  • Wakil Ketua maksimal 7 (tujuh) orang
  • Sekretaris
  • Wakil Sekretaris maksimal 4 (empat) orang
  • Bendahara 
  • Wakil Bendahara maksimal 2 (dua) orang
  • Lembaga-Lembaga
  • Jabatan Semi Otonom (Satkorcab Banser, Majelis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor, Lembaga Pendidikan dan Kursus, Lembaga Mikro Keuangan Syari’ah)
Susunan organisasi pimpinan anak cabang
  • Ketua 
  • Wakil Ketua maksimal 3 (tiga) orang
  • Sekretaris
  • Wakil Sekretaris maksimal 2 (dua) orang
  • Bendahara 
  • Wakil Bendahara
  • Lembaga-Lembaga
  • Jabatan Semi Otonom (Satkoryon Banser, Majelis Dzikir dan Sholat Rijalul Ansor, Lembaga Pendidikan dan Kursus, Lembaga Mikro Keuangan Syari’ah)
Susunan organisasi pimpinan ranting
  • Ketua 
  • Wakil Ketua 
  • Sekretaris
  • Wakil Sekretaris
  • Bendahara 
  • Wakil Bendahara
  • Jabatan Semi Otonom (Satkorpok Banser, Majelis Dzikir dan Sholat Rijalul Ansor)
Masa khidmah 
  • Masa khidmah Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang berlaku 4 tahun
  • Masa khidmah Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Ranting berlaku 3 tahun
Sumber: Materi PKD II GP Ansor Tahun 2016

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel