Macam-macam Pendekatan Penelitian Sosial

Mediasiana.com - Pendekatan Penelitian Sosial terbagi beberapa macam. Pada kesempatan ini saya akan membagikan beberapa macam Metode Penelitian Sosial. Untuk itu, silahkan teman-teman simak ulasannya berikut ini.

Pendekatan Penelitian Sosial


Pendekatan Penelitian Sosial

Pendekatan Ilmu Sosial Positivis


Pendekatan Ilmu Sosial Positivis : Positivisme adalah suatu bentuk empirisisme yang berorientasi ilmiah (scientific) yang pertama kali dikembangkan oleh filsuf Prancis, Auguste Comte (1798-1857). Tokoh lain dengan posisi epistemologis ini adalah John Stuart Mill (Inggris; 1806-1873), dan Emile Durkheim (Prancis; 1858-1917). 

Dunia pemikiran sosiologi abad ke-20, untuk sebagian besarnya, didominasi oleh positivisme sebagai filsafat ilmunya. Oleh para positivis, ilmu-ilmu kealaman (natural sciences) dipandang sebagai penghasil pengetahuan tentang dunia yang paling informatif dan pasti. Dasar bagi kepastian itu adalah pengalaman inderawi dan logika. Pengalaman inderawi itu diyakini tak dapat dikritik atau dikoreksi  (incorrigible), dan logika metode ilmiah adalah penjamin atau pemelihara kebenaran (truthpreserving). 

Keyakinan-keyakinan tentang dunia dapat menjadi pengetahuan jika dibuktikan lulus dari pengujian pengalaman (inderawi). Dengan demikian, inkorigibilitas (incorrigibility) pengamatan yang dikombinasi dengan logika metode ilmiah menghasilkan pengetahuan yang pasti. Maka, objek pengetahuan ilmiah yang tepat adalah fenomena dan relasi umum di antara fenomena-fenomena itu (Azevedo, 1997:1315). 

Ilmu sosial positivis memperlakukan fenomena kehidupan manusia sama dengan gejala alami yang menjadi objek kajian ilmu-ilmu kealaman (Fisika, Biologi, Kimia). Manusia diperlakukan layaknya atom dalam suatu benda. Individu tidak penting karena hanya menjadi unsur pembentuk masyarakat; masyarakatlah yang penting dan menjadi kiblat penyesuaian setiap tindakan individual. 

Individu dikuasai oleh dan harus menyelaraskan setiap perilaku dan cita-citanya dengan struktur masyarakat. Setiap upaya menguak rahasia fenomena kehidupan hanya dapat disebut ilmiah jika menerapkan pendekatan positivis; di luar itu tak ada yang ilmiah. Ilmu-ilmu sosial harus meminjam metode imu-ilmu kealaman karena, bagi para positivis, hanya itulah metode keilmuan yang logis yang mampu mengungkap hukum universal setiap realitas.  

Para positivis berpandangan bahwa semua fenomena tunduk pada hukum alam yang tak berubah. Tugas ilmu adalah menyingkap (discover) hukum-hukum termaksud, dan penjelasan ilmiah yang dibangun merupakan pengungkapan hubungan antara fenomena tertentu dan hukum-hukum umum alam.i Hampir dapat dipastikan bahwa ilmu tidak bertugas untuk merumuskan sifat-sifat dasar fenomena, juga tidak menyelidiki mekanisme generatif atau kausalnya. Bagi Comte, justru yang bertugas menyelidiki bentuk-bentuk pengetahuan ini adalah tahap “metafisika” atau pra-ilmiah (pre-science) dalam perkembangan pengetahuan (Azevedo, 1997: 15). 

Pendekatan ini merupakan andalan hampir semua peneliti kuantitatif dalam ilmu sosial yang memakai perspektif teknokratis (technocratic perspective) yang menerapkan suatu "logika yang direkonstruksi" (reconstructed logic) dan mengikuti suatu alur penelitian linier (linear research path). Mereka berbicara mengenai "variabel dan hipotesis"; mengukur variabel dan menguji hipotesis yang tunduk pada eksplanasi berdasarkan musabab umum (general causal) (Neuman, 2003: 139). 

Pandangan positivisme tentang ilmu sosial dapat disimpulkan sebagai suatu "metode terorganisasi untuk mengombinasikan logika deduktif dengan observasi empiris yang tepat mengenai perilaku individual dengan tujuan menguak dan mengonfirmasi seperangkat hukum kausal yang bersifat probabilistis. 

Dengan demikian, hal ini dapat digunakan - untuk meramalkan suatu pola kegiatan dari aktivitas manusia (organized method for combining deductive logic with precise empirical observation of individual behavior in order to discover and confirm a set of probabilistic causal laws that can be used to predict general patterns of human activity) (Neuman, 2003:71). 

Pendekatan Ilmu Sosial Interpretatif


Pendekatan Ilmu Sosial Interpretatif: Max Weber (1864-1920), sosiolog Jerman, dan Wilhem Dilthey (1833-1922), filosof Jerman, dipandang sebagai perintis pendekatan interpretatif dalam ilmu sosial. Dilthey membagi ilmu atas dua tipe: Naturwissenschaft dan Geisteswissenschaft. Yang pertama didasarkan pada eksplanasi abstrak (Erklärung), sedangkan yang kedua berdasarkan pemahaman empatetis (Verstehen) atas pengalaman hidup harian dalam latar histori yang khas. 

Weber menekankan penelitian atas meaningful social action dan harus mencermati alasan dan motif pribadi yang membentuk perasaan internal seseorang dan yang memandunya mengambil keputusan untuk bertindak dalam cara tertentu. Pendekatan interpretatif berhubungan dengan hermeneutika, suatu teori tentang makna, yang lahir dalam abad ke-19. Secara literal, kata 'hermeneutika' berarti "membuat hal-hal yang kabur menjadi terang" (making the obscure plain) (Neuman, 4th ed.: 70). 

Hermeneutika banyak dijumpai dalam bidang kajian humaniora (filsafat, sejarah seni, studi keagamaan, linguistika, dan kritik susastra). Yang diberi tekanan adalah pencermatan dan pemeriksaan yang rinci terhadap teks, yang mengacu pada perbincangan (konversasi), tulisan, atau gambar. Seorang periset melakukan "pembacaan" untuk menemukan makna yang tertanam dalam teks. Setiap "pembaca" membawa pengalaman subjektifnya ke dalam teks. Ketika mendalami teks, seorang periset berupaya meresap ke dalam titik pandang yang dihadirkan teks tersebut sebagai suatu keseluruhan, dan selanjutnya mengembangkan suatu pemahaman yang mendalam tentang bagaimana bagian-bagian teks itu berhubungan dengan keseluruhan. 

Dengan kata lain, makna yang sejati tidak gampang atau tidak berada di permukaan; jika ingin 'menangkap' makna itu, seseorang harus melakukan studi yang rinci atas teks, merenungkan berbagai pesan yang dibawanya, dan mencari hubungan di antara bagian-bagiannya.

Ada sejumlah varian dalam pendekatan interpretatif ini: hermeneutika, konstruksionisme, etnometodologi, kognitif, idealis, fenomenologis, subjektivis, dan sosiologi kualitatif (hlm. 71). Salah satu pendekatan interpretatif berhubungan dengan interaksionis simbolis (aliran sosiologi Chicago era 1920-an hingga 1930-an) yang sering dikenal sebagai metode penelitian kualitatif. Pendekatan interpretatif sering menggunakan observasi partisipan (participant observation – PO) dan studi lapangan (field research). Teknik ini menuntut peneliti untuk menghabiskan banyak waktu untuk bertemu langsung dengan orang-orang yang dipelajari. 

Ada pendekatan interpretatif lain yang melakukan analisis atas transkripsi konversasi ataupun rekaman (videotape) tingkah laku dalam rincian yang khusus untuk mencermati komunikasi non verbal, untuk memahami rincian interaksi sesuai konteksnya. Jika positivisme cenderung memakai orientasi instrumental, pendekatan interpretatif memakai orientasi praktis. Ia berurusan dengan bagaimana orang-orang biasa mengelola urusan praktis mereka seharihari atau merampungkan suatu hal. 

Ilmu sosial interpretatif berkenaan dengan bagaimana orang berinteraksi dan hidup bersama dengan orang lain. Pada umumnya pendekatan interpretatif adalah "Analisis sistematis tindakan sosial bermakna melalui, pengamatan rinci langsung orang dalam pengaturan alam untuk sampai pada pemahaman dan interpretasi-tentang bagaimana orang menciptakan dan memelihara dunia sosial mereka" (Neuman, 4th ed.: 71). 

Tindakan manusia, menurut pendekatan interpretatif, mengandung makna tertentu yang inheren. Makna-makna individual ini dibawa masuk ke dalam pergaulan sosial dan diolah bersama dalam kerangka sistem makna yang dimiliki masyarakat tempat individu itu menjadi bagian. Dalam lingkup sosial inilah tindakan-tindakan termaksud diinterpretasi sebagai tanda atau tindakan yang relevan secara sosial. Makna tertentu yang melekat dengan tindakan tertentu itu merujuk pada sistem makna budayawi yang dimiliki bersama para aktor sosial.

Pendekatan Ilmu Sosial Kritis


Pendekatan Ilmu Sosial Kritis: Versi pendekatan ini disebut juga materialisme dialektis (dialestical materialism), analisis klas (class analysis), dan strukturalisme (structuralism). Ilmu sosial kritis ini mencampur pendekatan nomotetis dan ideografis. Terhadap sejumlah kritik oleh pendekatan interpretatif terhadap positivis, ilmu sosial kritis bersepakat, sambil mengajukan kritiknya sendiri ditambah sejumlah ketaksepakatannya terhadap interpretativisme. Pendekatan ini dapat dilacak-balik ke Karl Marx (1818-1883) dan Sigmund Freud (1856-1939), dan yang dielaborasi oleh Theodor Adorno (1903-1969), Erich Fromm (1900-1980), dan Herbert Marcuse (18981979). Sering juga pendekatan ini dikait-kaitkan dengan teori konflik, analisis feminis, dan psikoterapi radikal. 

Ada pula keterikatannya dengan teori kritis (critical theory) yang pertama kali dikembangkan oleh Frankfurt School di Jerman dalam tahun 1930-an. Kritik yang diajukan terhadap ilmu positivis adalah bahwa pendekatan ini sempit, antidemokratis dan takmanusiawi dalam membangun alasan.  Pendekatan kritis ini dipaparkan oleh Adorno dan Jurgen Habermas dalam esai-esai mereka. 

Dalam bidang pendidikan, Paulo Freire juga memakai pendekatan kritis ini (Pedagogy of the Oppressed, 1970). Yang juga menganut pendekatan ini ialah Pierre Bourdieu, seorang sosiolog Prancis lainnya, yang dalam berbagai tulisannya tentang banyak topik mengadvokasi pendekatan kritis ini. Ia mengambil sikap antipositivis dan antiinterpretatif. Ia menolak, baik pendekatan kuantitatif empiris mirip hukum yang dipakai kaum positivis maupun pendekatan subjektif dan semau-maunya yang dijalankan kaum interpretatif. 

Bourdieu berargumen bahwa riset sosial semestinya refleksif (reflexive), yakni mendalami dan melakukan kritik terhadap diri (peneliti) sendiri maupun terhadap subjek yang diteliti. Pendekatan ini pun berwatak politis. Ia yakin bahwa tujuan suatu penelitian adalah mengungkapkan dan men-demistifikasi peristiwa peristiwa sehari-hari. Dalam perkembangannya, suatu pendekatan filosofis ynag disebut realisme diintegrasikan ke dalam ilmu sosial kritis ini. Ilmu sosial interpretatif mengecam positivisme karena gagal berurusan dengan  makna orang-orang biasa beserta kapasitas mereka untuk merasa dan berpikir. 

Ada pula keyakinan bahwa positivisme mengabaikan konteks sosial dan berwatak antihumanis. Pendekatan kritis ini telah sepakat dengan kecaman terhadap positivisme dan juga yakin bahwa positivisme akan membela status quo, karena hal ini mengasumsikan suatu tata sosial yang tak berubah bukannya melihat masyarakat sebagai tahap tertentu dalam proses yang sedang berlangsung. Para peneliti aliran kritis ganti mengecam pendekatan interpretatif karena menjadi terlalu subjektif dan relativis. Mereka mengatakan bahwa pendekatan interpretatif memperlakukan semua titik-pandang sebagai sama saja. 

Kaum interpretativis memperlakukan gagasan-gagasan manusia lebih penting daripada kondisi-kondisi aktual dan hanya berfokus pada latar lokal, mikro-level, dan jangka-pendek sambil mengabaikan konteks yang lebih luas dan berjangka-panjang. Pendekatan interpretatif terlalu berurusan dengan realitas subjektif. Bagi peneliti kritis, pendekatan interpretatif adalah amoral dan pasif. 

Tak ada pengambilan posisi nilai yang kokoh atau secara aktif membantu orang melihat ilusi palsu di sekeliling mereka sehingga mereka dapat memperbaiki kehidupan mereka. Secara umum, ilmu sosial kritis mendefinisikan ilmu sosial sebagai  suatu "proses pencarian secara kritis yang melampaui ilusi permukaan untuk mengungkapkan struktur nyata dalam dunia material dengan tujuan menolong manusia mengubah kondisi dan membangun suatu dunia yang lebih baik bagi diri mereka sendiri" (Neuman, 2000: 76). (Neuman, 2003, 5th ed.: 68-94; Neuman, 2000, 4th ed.; Azevedo, 1997; Bryman, 2004).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel