Persyaratan Sebagi Calon Anggota BPD Tahun 2020

Persyaratan Calon Anggota BPD tahun 2020 cukup banyak, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan untuk bisa mendaftarkan diri menjadi calon Anggota BPD. Mengingat dalam pelaksanaan Pemilihan anggota Calon BPD Tahun 2020 hampir serentak dilaksanakan di masing-masing Desa. 

Bagi kalian yang ingin mencalonkan diri dan mendaftar menjadi Calon Anggota BPD bisa simak persyaratannya dibawah ini.

Persyaratan Sebagi Calon Anggota BPD :


a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
c. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah; 
d. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
e. Bukan sebagai perangkat Pemerintah Desa;
f. Bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
g. Wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis;
h. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan;
i. Tidak pernah atau sedang dihukum pidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
j. Tidak sedang terganggu ingatannya;
k. Aparatur Sipil Negara harus mendapat ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian; 
l. Bukan sebagai Karyawan Tetap dari suatu Perusahaan;
m. Tidak mengidap suatu penyakit yang kronis sehingga mengganggu aktifitasnya sebagai anggota BPD;
n. Bebas dari Narkoba;
o. Bukan anggota dari suatu Partai Politik; dan
p. Belum pernah menjabat sebagai anggota BPD selama 3 periode baik berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam desa yang sama.


                                                                                          KETUA PANITIA PEMILIHAN BPD


                                                                                                      SUGENG PRAYITNO

Syarat pendaftaran dokumen Calon BPD Tahun 2020

Persyaratan Sebagi Calon Anggota BPD

Sebagai bahan pertimbangan, berikut surat ini saya lampirkan :


No. Nama Persyaratan dan jumlah Dokumen

1. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Surat Pernyataan Setia Kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Serta Pemerintah 3 rangkap
3. Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Anggota BPD 3 rangkap
4. Surat Keterangan Tidak Pernah atau sedang dihukum pidana berdasar putusan pengadilan 3 rangkap
5. Surat Pernyataan Tidak Aktif dari Jabatan Sebagai Pengurus atau Anggota Partai Politik, Pengurus atau Anggota Lembaga Kemasyarakatan, Anggota DPRD 3 rangkap
6. Surat Pernyataan Belum Pernah Menjabat Sebagai Anggota BPD Selama 3 kali masa Jabatan 3 rangkap
7. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Diri sebagai Calon Anggota BPD 3 rangkap
8. Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota BPD 3 rangkap
9. Surat Permohonan Ijin Pencalonan Anggota BPD Dari Instansi Calon Anggota BPD Berstatus Pegawai Negeri Sipil 3 rangkap
10. Surat Kuasa (Bagi Kuasa Bakal Calon) 3 rangkap
11. Surat Fakta Integritas 3 rangkap
12. Photo Copy Ijazah dilegalisir 3 rangkap
13. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD) 3 rangkap
14. Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) 3 rangkap
15. Photo Copy Akta Kelahiran dilegalisir 3 rangkap
16. Photo Copy Kartu Tanda Penduduk dilegalisir 3 rangkap
17. Pas Poto Diri Ukuran 4 x 6 3 rangkap
18. Semua Berkas di Masukan dalam MAP berwarna Abu-abu -


Nah, itulah persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa mencalonkan diri sebagai Calon Anggota BPD di periode 2020-2026. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Dan bagi teman-teman yang mau mendaftarkan diri silahkan kordinasikan dengan panitia di desa kalian masing-masing. Sekian dan sampai jumpa di pembahasan yang lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel