Puasa : Pengertian, Rukun dan Syarat Sah Puasa

Puasa : Pengertian, Rukun dan Syarat Sah Puasa - Sebentar lagi Ramadhan dan jga puasa bisa dilaksanakan senin - kamis. Menurut bahasa, puasa atau saum dalam bahasa arab yang berarti menahan diri dari segala sesuatu. Jadi, puasa itu adalah menahan diri dari segala perkara seperti makan, minuman, menahan nafsu dan syahwat, dan lain sebagainya. Sedangkan secara istilah, puasa yaitu suatu ibadah kepada Allah swt. dengan cara menahan diri dari segala sesuatu yang bisa membatalkannya yang dimulai sejak terbit fajar hingga matahari terbenam sesuai ketentuan syara’. 

Ketentuan Puasa dan Pengertian Puasa 


Pengertian Puasa

Jadi bisa dipahami bahwa puasa itu menahan diri dari dua syhwat (perut dan kemaluan), dan dari segala yang memasuki tenggorokan seperti obat dan lain sebagainya pada waktu tertentu, yaitu dari terbitnya fajar kedua (sadiq) sampai tiba tenggelamnya matahari. Puasa dikerjalkan oleh orang yang wajib puasa seperti orang muslim, balig, berakal dan tidak dalam keadaam haid atau nifas (wanita baru melahirkan) yang disertai dengan niat.

Rukun Puasa


Rukun merupakan hal yang harus dipenuhi, apabila salah satu tidak terpenuhi maka menjadikan ibadah tersebut tidak sah, begitu juga dengan ibadah puasa, kita harus mengetahui rukun-rukunnya diantaranya sebagai berikut.

Niat, yaitu keinginan hati untuk berpuasa untuk melaksanakan perintah Allah swt. dan mendekatkan diri kepada-Nya. 

Melakukan niat hendaknya dengan hati yang betul-betul untuk mengharap ridha dari Allah swt. Adapun untuk puasa sunnah apabila berniat setelah terbitnya fajar dan matahari telah meninggi (dibawah jam 12 siang) dengan syarat ia tidak minum dan makan apapun maka hal tersebut diperbolehkan. 

Hal itu didasarkan pada Hadis Nabi Muhammad saw. “pada suatu hari Rasulullah saw. Masuk ke rumah, kemudian bertanya. ‘apakah engkau mempunyai makanan? aisyah pun menjawab, ‘TIDAK’. Rasulullah saw. Bersabda kalau begitu kia puasa. (H.R An Nasa’i dari Aisyah).

Imsak, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan lain-lain sejalk terbit fajar sampai matahari terbenam.

Syarat Wajib Puasa


Syarat wajib puasa adalah segala sesuatu yang dapat menyebabkan seseorang wajib untuk berpuasa. Syarat wajib berpuasa adalah sebagai berilkut. 
  1. Beragama islam
  2. Berakal sehat 
  3. Dalam keadaan sehat jasmaninya, seseorang yang dalam keadaan sakit diprbolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi wajib untuk menggantinya (qada) pada hari yang lain di luar mbulan Ramadhan.
  4. Bermukmin, seorang yang dalam keadaan perjalanan (musafir) juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi wajib baginya untuk pada hari yang lain di luar bulan Ramadan.
  5. Mampu menjalankannya, seseorang yang sudah lanjut usia diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Akan tetap ia wajib membayar fidyah yang diperuntukkan untuk fakir miskin.
  6. Balig/Dewasa untuk Anak-anak tidak wajib untuk puasa berpuasa. Walaupun demikian melatih berpuasa pada anak-anak sangatlah baik karena akan menjadi bekal untuk dewasa nanti, karena sudah dilatih berpuasa sejak kecil.
  7. Tidak sedang hait atau nifas bagi kaum wanita
Wanita yang sedang hait atau nifas tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Tapi ia wajib untuk menggantinya pada hari yang lain di luar Bulan Ramadan.

Syarat Sah Puasa


Syarat sah puasa adalah hal-hal yang harus terpoenuhi agar puasa yang dilakukan menjadin sah. Syarat-syarat sah puasa adalah sebagai berikut:

a. slam, tidak sah puasa orang kafir.

b. Berakal atau mumayyiz, tidak sah puasa orang gila dan anak-anak yang belum mumayyiz karena mereka tidak memiliki niat. Puasa anak-anak yang sudah mumayyiz adalah sah.

c. Tidak mempunyai unzur (halangan) yang menghalanginya dari berpuasa, seperti berada dalam keadaan haid atau nifas.

d. Bukan pada hari-hari yang di haramkan.

Penutup

Nah, itulah ulasan tentang pengertian dan syarat-syarat sah berpuasa. Semoga ulasan kali ini dapat bermanfaat ya, sampai jumpa lagi di pembahasan yang lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel