Kemendikbud Akhirnya Mengungkapkan Rencana Siswa Dapat Mulai Kembali Sekolah

Sekolah Kembali dibuka setelah COVID-19 Berakhir - Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) Akhirnya Mengungkapkan akan Rencana Kapan Siswa-Siswa Di Indonesia ini Dapat Mulai Kembali Masuk Ke Sekolah Lagi seperti normal biasanya. Pemerintah Indonesia telah meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sejak bulan Maret lalu. Kebijakan tersebut diambil ialah demi menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19) yang sudah masuk ke Indonesia.

Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) Akhirnya Mengungkapkan Rencana Kapan Siswa-Siswa Di Indonesia Dapat Mulai Kembali Sekolah

Kemendikbud Akhirnya Mengungkapkan Rencana Siswa Kembali Sekolah

Kemendikbud akan buka Sekolah setelah COVID-19 Berakhir


Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain itu, siswa-siswa juga dapat belajar melalui layanan video konferensi hingga lewat tayangan pembelajaran di televisi.

Kini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berencana membuka kembali sekolah-sekolah. Berdasarkan pernyataan Kemendikbud, sekolah-sekolah rencananya akan mulai di buka pada awal tahun pelajaran baru sekitar pertengahan Juli 2020.

Plt. Direktur Jenderal PAUD mengungkapkan ”Kita merencanakan membuka sekolah mulai awal tahun pelajaran baru,” ungkapnya, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid seperti dilansir dari CNNIndonesia melalui pesan singkat, Sabtu (9/5). “Sekitar pertengahan Juli.”

Meski demikian, rencana ini hanya dimungkinkan untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah bebas corona atau dinyatakan aman dari COVID-19 saja. Terang Hamid menungkapkan “Untuk daerah-daerah yang sudah dinyatakan aman oleh Satgas COVID-19 dan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) Akhirnya Mengungkapkan Rencana Kapan Siswa-Siswa Di Indonesia Dapat Mulai Kembali Sekolah


Nantinya, sekolah-sekolah maupun institusi pendidikan yang telah dibuka tersebut tetap akan menerapkan standar protokol kesehatan yang ada demi mencegah penularan virus corona. Salah satunya adalah dengan wajib menggunakan masker.

Sebelumnya Kemendikbud sendiri telah menyiapkan tiga skenario belajar di tahun ajaran 2020/2021 dalam menghadapi pandemi virus corona. Adapun rencananya adalah kegiatan belajar dilakukan di sekolah, tetapi sebagian di sekolah dan sebagian lagi PJJ, serta sepenuhnya PJJ sampai akhir tahun 2020.

Saat ini, kasus virus corona di Indonesia masih terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan setiap harinya. Berdasarkan data dari covid19.go.id hingga Sabtu (9/5) telah ada 13.112 kasus positif COVID-19 di Tanah Air.

Sumber :
https://www.wowkeren.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel