Manajemen Risiko Stadion menurut Law of The Game FIFA
Manajemen Risiko Stadion menurut Law of The Game FIFA - Penulis akan mengambil insiden kanjuruhan Malang Arema Malang melawan Persebaya Surabaya berakhir dengan tembakan gas air mata oleh pihak kepolisian seolah PSSI dan PANPEL(Panitia Pelaksana) menutup mata atas kejadian tersebut hingga menelan korban sebanyak 135 orang dan pemerintah membentuk tim TGIPF (Tim Gabungan Indenpeden Pencari Fakta) atas tragedi Kanjuruhan Malang.
Manajemen Risiko Stadion menurut Law of The Game FIFA
Seharusnya PSSI sebagai Organisasi/Asosiasi yang menangani persepakbolaan Nasional berkoordinasi dengan PT LIB (Liga Indonesia Baru) sebagai penyelenggara Liga 1 & 2 secara nasional terkait dengan jadwal pertandingan,kenapa? Karena menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti keamanan pemain dan penonton yang tidak bisa dihindarkan.kalau begini nasi sudah menjadi bubur banyak hal yang sudah terjadi.
Dalam regulasi FIFA pasal 19b terkait dengan pengamanan di pinggir lapangan yang berbunyi:Tidak boleh ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.dan hal ini sudah melanggar dari Law Of The FIFA seharusnya polisi sudah memitigasi kerusuhan tersebut dengan mengarahkan pemain dan penonton menuju pintu darurat yang sudah disediakan di Stadion Kanjuruhan,Malang,Jawa Timur.
Dalam regulasi PSSI yang mengacu pada Law Of The Game FIFA Pasal 16j Mengidentifikasi dan melaporkan kondisi keramaian untuk memastikan penyebaran kerumunan yang aman bagi penonton dan mencegah kepadatan berlebih.seharusnya dalam pemilihan Steward (keamanan stadion) itu seharusnya PANPEL menunjuk perusahaan swasta atau bisa melakukan rekrutmen terhadap orang yang mempunyai pengalaman di bidang steward.
Sebaiknya PSSI&PT LIB sudah melakukan manejemen risiko terkait pertandingan-pertandingan krusial seperti Arema melawan Persebaya Surabaya memang sudah semsetinya PANPEL membentuk Tim kecil untuk manajemen risiko untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh PSSI & PT LIB dan membuat regulasi baru terkait manajemen risiko Stadion serta keamanan dan keselamatan pemain dan penonton yang akan menonton pertandingan di stadion seluruh Indonesia sehingga tidak ada lagi kerusuhan seperti Kanjuruhan Malang
Seharusnya stewards bisa meminimalisir dan membaca situasi di lapangan dan memahami manajemen risiko yang telah ditentukan PSSI yang mengacu pada Law Of The Game FIFA serta mematuhi perarturan yang telah dibuat oleh badan sepak bola dunia (FIFA) berdasarkan pengalaman yang sudah lalu seperti kerusuhan Highsburry di Inggris.
Dalam hal ini PSSI harus mengambil sikap dengan cara menunda jadwal pertandingan dan menghubungi PT LIB selaku operator pertandingan Liga 1 demi menghindari hal-hal yang di luar kendali.PT LIB harus menghubungi Broadcaster dan Sponsor untuk mengkofirmasi mengubah jadwal pertandingan
PT LIB dengan alasan waktu yang suka berpindah-pindah hal ini tidak ada dasar yang kuat sama sekali untuk mengubah jadwal pertandingan efeknya akan pertandingan yang lain akan ditunda dikarenakan atas tragedi Kanjuruhan Malang.seharusnya PT LIB bisa melakukan negosiasi ke pihak broadcaster (hak siar) dan sponsor agar bisa memajukan jadwal pertandingan krusial yang tensinya sangalah panas.
PANPEL seharusnya sudah memetakan manajemen risiko yang sering terjadi ketika pertandingan- pertandingan krusial seperti Arema Malang melawan Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta melawan Persib Bandung dan bisa membaca dan menganalisis risiko yang sering terjadi seperti bentrokan antara steward dan penonton yang sering terjadi ketika pertandingan-pertandingan krusial di Indonesia.
Seharusnya Pihak Stadion Kanjuruhan dan PEMKOT Malang Berkoordinasi untuk membuat Pintu Darurat ketika terjadinya tembakan gas air mata yang mengarah ke tribun penonton dan memetakan mitigasi ketika terjadi pertandingan-pertandingan krusial.
Dalam hal ini PSSI & PANPEL (Panitia Pelaksana) yaitu Arema Malang yang menjadi tuan rumah melawan Persebaya surabaya Sebagai tamu seharusnya sudah diprediksi dari awal sebelum pertandingan dengan hal itu akan mengurangi jumlah korban jiwa.
Sebaiknya stadion Kanjuruhan Malang direnovasi dan diubah menjadi standar FIFA bukan standar regional wilayah Sepakbola yaitu AFC dari mulai tim keamanan stadion yang biasa disebut dengan stewards dari kejadian Kanjuruhan Malang seluruh dunia berkabung atas tragedi Kanjuruhan Malang semoga persepakbolaan Indonesia bisa lebih maju dan berprestasi di tingkat dunia.
Ditulis oleh: Muhammad Syammil Asyraff (Mahasiswa STEI SEBI)