Cegah Virus Corona (COVID-19) Dinas Pendidikan Kab. Tabalong Meliburkan Kegiatan Sekolah

Dinas Pendidikan Kab. Tabalong Meliburkan Kegiatan Sekolah guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) khususnya di lingkungan Sekolah yang ada di Tabalong. Surat Edaran sudah rilis langsung dan memberikan informasi untuk kegiatan atau aktivitas pengajaran di Sekolah di liburkan dan digantikan dengan belajar di rumah.

Sehubungan meningkatnya Status Tanggap Darurat Pandemi Virus Covid-19 di Kalimantan Selatan, sebagaimana surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor, 360194/BPBD/2020 Tentang Aksi Tanggab Darurat Penanganan Corona Virus Disiase (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 20 Maret 2020 dan Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 18845/148/2020 tentang Persiapan Status Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tabalong tanggal 23 maret 2020 maka :

1. Untuk Peserta Didik mulai TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs se Kabupaten Tabalong sistem pembelajaran berubah dari sekolah ke rumah masing-masing terhitung Selasa 24 Maret s.d Senin 06 April 2020.



Donwload Surat edaran ; DOWNLOAD

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel