RESIKO MENURUT ISLAM

Resiko menurut Islam - Islam merupakan agama yang sangat komplit dan menyeluruh, seluruh kegiatan manusia tidak ada satu pun fitrah yang luput dari perhatian syariat islam. semuanya diatur dalam alquran dan sunnah. 

RESIKO MENURUT ISLAM

RESIKO MENURUT ISLAM

Bukan hanya urusan dunia saja yang diatur, bahkan urusan akhirat pun tak luput dari perhatian syariat islam. Allah ta’ala telah berfirman dalam surat al anam ayat 38 yang berbunyi :

ومامندابةفي الارض ولاطئريطيربجناحيه الاامم امثالكم مافرطنافي الكتاب منشيء ثم الاربهم يحشرون"”

“dan tiadalah binatang binatang yag ada di bumi dan burung burung yang terbang dengan kedua sayap nya melainkan ummat juga seperti mu. Tiadalah kami alpakan sesuatu pun dalam alquran kemudian kepada tuhanlah mereka di himpunkan”

Dijelaskan bahwa, jangan kan manusia bahkan seekor burung pun adalah ummat juga seperti kita yang akan di berkumpul juga kepada tuhan.

Ayat ini sejalan dengan dengan hadits nabi dari Abu dzar Ra ia berkata : 

“rosul telah wafat dan tidaklah seekor burung seekor burung yang terbang membolak balikan kedua sayap nyadi udara melainkan beliau telah menerangkan ilmunya kepada kami”

Berkata Abu dzar Ra dan Rosul telah bersabda : 

“tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke syurga menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian”

Dari hadits dan ayat alquran diatas dapat kita simpulkan bahwa semua makhluk di muka bumi ini adalah ummat dan telah mendapat ajaran dari Allah SWT melalui Rosulullah.  Islam adalah din dan syariat yang mengatur seluruh hubungan makhluk nya dengan Allah SWT dan hubungan makhluk dengan makhluk lain nya 

Sebagai makhluk sosial dengan fitrah kepribadian yang berbeda dalam menghadapi resiko yang dipengaruhi banyak faktor, resikonya adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari setiap individu di kehidupan nya. Konsep resiko yang diketahui adalah : 

“Resiko dalam perspektif islam muncul karena posisi manusia sebagai hamba dengan faktor penyebab keterbatasan  ini adalah keterbatasan manusia sebagai hamba yang meliputi dua hal, yaitu ketidaktahuan dan ketidakmampuan”

Dalam bersosial, manusia dihadapkan dengan kondisi yang berbeda setiap harinya, manusia bisa saja merencanakan sesuatu dengan matang namun resiko tetap tak bisa dihindari, bahkan dalam konsep bisnis semakin besar rencana yang kita susun maka semakin besar pula resiko nya. Kita sebagai hamba tidak bisa memastikan dengan tepat apa yang akan kita dapatkan dari perencanaan yang sudah kita rancang, akan tetap ada resiko di dalam nya seperti yang sudah dijelaskan dalam konsep resiko dalam perspektif islam diatas bahwa resiko terjadi karna keterbatasan manusia sebagai hamba. Seperti yang Allah SWT jelaskan dalam surat Luqman ayat 34 yang berbunyi:

ان الله عنده علم الساعة وينزلالغيث ويعلم مافي الارحام وماتدري نفس ما تكسب غدا"”

“dan tidaklah seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa apa yang diusahakan nya esok hari”

Ayat ini sejalan dengan konsep resiko dalam surat al hasyr ayat 18 yang berbunyi : 

يا ايها الذين امنواالتق الله والله والتنظر نفس ماقدمت لقد، والتق الله، انالله خبيربماتعملون

hai orang orang yang beriman, bertaqwalah kepada allah, dan hendaklah setiap diri memperhatiakan apa yang telah di perbuatnya untu hari esokdan bertakwalah kepada Allah, sesungguh nya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. 

Dari ayat diatas bisa kita simpulkan bahwa manusia sebagai hamba hanya bisa berencana namun hasil dari apa apa yang sudah kita rencanakan adalah mutlak kuasa Allah SWT. Kaidah syariah tentang tentang imbal hasil dan resiko adalah الغنم بلغرن  yang artinya resiko akan selalu menyertai setiap ekspetasi return atau imbal hasil.

Ada dua kaidah yang telah disepakati para ulama terkait menjalankan bisnis juga transaksi usaha, diantaranya adalah kaidah الخرج ب الدمان (pendapatan adalah imbalan atas tanggungan yang diambil) dan الغنم بلغرن  (keuntungan adalah imbalan atas kesiapan menanggung kerugian)

 yang dimana kedua kaidah yang disebutkan diatas bersumber dari hadits nabi shallalahu alaihi wasallam : “Dari Aisyah Ra bahwasanya seorang laki laki membeli budak lelaki. Kemudian budak tersebut tinggal bersamanya selama beberapa waktu. Suatu hari sang pembeli mengadukan adanya cacat pada pembeli mengadukan penjual kepada nabi muhammad  dan nabi pun memutuskan agar budak tersebut dikembalikan. Maka penjual berkata “ Ya rosulullah ! sungguh ia telah memperkerjakankan budakku?”. Maka rosul menjawab : “keuntungan adalah imbalan atas kerugian.”  (HR. Ahmad, At tirmidzi, Abu daud, An nasai dan dihasankan oleh Al bani).

Dari sunnah dan alquran yang telah dijelaskan diatas bisa kita simpulkan bahwa sebagai hamba yang memiliki banyak keterbatasan, kita hanya bisa berikhtiar dengan merencanakan sesuatu sebaik baiknya, namun urusan hasil yang kita dapatkan semuanya adalah kuasa Allah SWT, juga islam melarang setiap jenis transaksi yang didalam nya terjadi ketidak seimbangan antara keuntungan dan resiko, oleh karena itulah islam melarang transaksi dengan bunga dalam setiap transaksi hutang dan sistem keuangan konvensional.

 Pada akhirnya semuanya kembali pada ke tauhidan kita sebagai hamba. Kalimat tauhida “la ilaha ilallah” yang bermakna men “Esa”kan Allah SWT dalam dzat, sifat dan asma nya, juga meng “Esa” kan Allah SWT dalam syariat Nya. Apalah artinya seseorang meng “Esa” kan Allah SWT dalam dzat, jika malah menyekutukan dan atau mengkufuri Allah SWT  dalam aturan dan hukum ya.

Ditulis Oleh : Fawaz Mubarok (Mahasiswa STEI SEBI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel